ads

ICW: 7 Perusahaan Tidak Miliki Pengalaman Cukup Tentang Alkes

 

Sumber foto: Tempo/ Hendartyo Hanggi


Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengatakan tujuh perusahaan pengadaan alat kesehatan atau alkes test kit reagen untuk pemeriksaan COVID-19 di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum berpengalaman.


Berdasarkan penelusuran ICW, diketahui ketujuh perusahaan tersebut tidak pernah terlibat dalam pengadaan alat kesehatan di instansi pemerintah atau terdaftar di e-katalog. Padahal, regulasi dan surat edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) sudah mengaturnya.


“Ada tujuh perusahaan, itu tidak mempunyai pengalaman yang cukup, karena kami melihat atau coba menelusuri daftar perusahaan ini di gabungan perusahaan alat kesehatan dan laboratorium. Kami tidak menemukan perusahaan-perusahaan ini terdaftar dalam Gakeslab (Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium) itu,” kata Almas dalam diskusi online yang digelar ICW, Kamis (18/3/2021).


ICW mempertanyakan penunjukan ketujuh perusahaan tersebut oleh BNPB


Berdasarkan laporan pemeriksaan majalah Tempo bersama ICW dan Klub Jurnalis Investigasi ​​(KJI) terbitan Tempo edisi 13 Maret 2021 bertajuk Mudarat Pengadaan Darurat, tujuh perusahaan terlibat pengadaan alat kesehatan.


Almas juga mempertanyakan penunjukan tujuh perusahaan yang diduga sarat praktik kecurangan. Berdasarkan penelusuran ICW selama April-Desember 2020, setidaknya terdapat 30 kontrak pengadaan alat uji reagen dengan anggaran Rp870,9 miliar.


Ia menjelaskan, dalam keadaan darurat COVID-19 saat ini, BNPB seharusnya menunjuk perusahaan yang kompeten dan berpengalaman, bukan pemain baru di bidang alat kesehatan. Tujuannya untuk mendapatkan barang yang berkualitas dan sesuai standar teknis pembelian.


“Sehingga kami mempertanyakan apakah perusahaan ini punya kapasitas untuk mengadakan, untuk menyediakan alat uji spesimen COVID-19 yang anggarannya sangat besar, yang jumlah barangnya juga sangat besar, kondisinya darurat pula,” kata Almas.


Hasil penelusuran ICW menunjukkan bahwa ketujuh perusahaan telah mengalihkan fokus bisnisnya ke alkes


Penelusuran ICW, kata Almas, dibuktikan dengan melakukan riset melalui e-katalog tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Alhasil, hanya ada dua perusahaan yang terdaftar dalam layanan online tersebut.


Tak hanya itu, pihaknya juga menyelidiki dokumen akta perusahaan untuk mengetahui fokus bisnis ketujuh perusahaan tersebut. ICW menemukan pembaruan akta perusahaan dan mengalihkan fokus bisnisnya ke bidang alat kesehatan pada Maret 2020. Ada pula yang diperpanjang ketika kontrak dengan BNPB dimulai pada 22 April 2020.


“Sebelumnya mereka banyak bergerak di perdagangan eceran atau skala besar, mesin, bisnis perumahan, jadi tidak ada yang bergerak di sektor alat kesehatan,” kata Almas.


“Jadi menjadi pertanyaan yang sangat besar untuk BNPB dan menurut kami ini BNPB berutang kepada publik untuk segera menjelaskan apa sih latar belakang BNPB menunjuk perusahaan-perusahaan penyedia ini, untuk menyediakan alat kesehatan untuk uji COVID-19,” lanjutnya.


BNPB menyadari kesulitan mendapatkan reagen pada awal pandemi


Dalam kesempatan berbeda, Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menanggapi dugaan temuan tersebut. Ia mengungkapkan, pihaknya kesulitan mendapatkan reagen pada awal penanganan pandemi COVID-19 tahun 2020. Saat itu, reagen menjadi primadona yang diraih oleh berbagai negara.


“Pada awalnya kita sangat sulit sekali untuk mendapatkan reagen dan kita harus berebut dengan beberapa negara, terutama negara-negara yang berasal dari Eropa dan Amerika,” kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang dipantau di Youtube DPR, Senin. 15 Maret 2021.


Sementara itu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas (Kapusdatin) BNPB Raditya mengatakan keputusan terkait pengadaan barang dan jasa di lembaganya dilakukan melalui proses dengan tim, termasuk Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). .


Menurutnya, Kepala BNPB Doni Monardo sejak awal meminta aparat penegak hukum untuk mengawasi penggunaan anggaran bencana, termasuk COVID-19, seperti Bareskrim Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan ICW sendiri dan pers.

Situs Internet Bola Tangkas | BolaTangkas Android | Agen Bola Tangkas Tangkas Dia

Post a Comment

0 Comments