Ilustrasi, sumber foto: Istimewa
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan ada potensi kerugian negara sebesar Rp. 169,1 miliar dalam pengadaan alat kesehatan di pos Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ini didapat berdasarkan investigasi ICW dengan sejumlah anggota media Klub Jurnalis Investigasi.
Banyak alat tes yang dikembalikan karena tidak bisa digunakan
Peneliti ICW Dewi Anggraeni mengatakan, pihaknya menemukan banyak laboratorium dan rumah sakit yang mengembalikan reagen RNA dan PCR ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pasalnya, kata Dewi, barang-barang tersebut sudah mendekati kadaluarsa sehingga tidak bisa digunakan.
“Sejak April-September 2020 ICW menemukan ada Reagen RNA dan PCR yang dikembalikan sebanyak 493.819 (RNA) dan 4.825 (PCR) dengan potensi kerugian negara Rp169,1 miliar,” kata Dewi dalam webinar ICW, Kamis (18/3/2021).
Rincian test kit COVID-19 dikembalikan ke BNPB
Dewi menjelaskan, PCR dan RNA yang dikembalikan ke BNPB terdiri dari berbagai merek. Merek PCR yang paling banyak dikembalikan adalah Liferiver yang disediakan oleh PT SIP sebanyak 2.825 alat tes dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,05 miliar.
Sementara itu, Sansure merupakan merek RNA yang paling banyak dikembalikan. ICW mencatat, RNA yang disediakan PT MM dikembalikan sebanyak 483.819 test kit dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 166,9 miliar.
Berikut ini adalah detail alat uji yang dikembalikan ke BNPB dan potensi kerugiannya.
PCR
Intron (1.000 alat uji)
Penyedia: PT TWA
Potensi kerugian negara: Rp 200 juta
Kogene (700)
Penyedia PT NLM
Potensi kerugian negara: Rp 196 juta
Liferiver (2.825)
Penyedia: PT SIP
Potensi kerugian negara: Rp 1,05 miliar
Seegene (300)
Penyedia: NA
Potensi kerugian negara: Rp 94,5 juta
RNA
Sansure (483.819)
Penyedia: PT MM
Potensi kerugian negara: Rp166,9 miliar
Wizprep (10.000)
Penyedia: PT MBS
Potensi kerugian negara: Rp 705 juta
Total alat uji yang dikembalikan ke BNPB: 498.644
Total potensi kerugian negara: Rp 169,1 miliar.
KPK diminta menindaklanjuti temuan ICW
Menurut Dewi, banyaknya kasus pengembalian barang mengindikasikan adanya kesalahan dalam proses perencanaan yang dilakukan BNPB dalam pembelian Reagen. Padahal dalam Pasal 6 ayat 2 peraturan LKPP tersebut jelas bahwa perencanaan meliputi identifikasi kebutuhan, analisis, dan penetapan cara pengadaan barang dan jasa.
“Tapi, identifikasi dan analisis ketersediaan ternyata tidak dilakukan BNPB,” ujarnya.
“KPK seharusnya menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanganan COVID-19. Jadi, tidak hanya di Kemensos, tapi juga di BNPB. Kemudian BPKP dan BPK harus menyampaikan hasil audit alkes kepada publik,” lanjutnya.
Klarifikasi Doni Monardo tentang reagen COVID-19
Sebelumnya, Kepala BNPB dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan ada pembelian 400 ribu unit RNA abstraksi merk Sansure pada Agustus 2020. Komponen reagen pada RNA abstraksi tidak berfungsi secara optimal.
“Nah yang tidak bisa optimal digunakan itu adalah RNA-nya,” ujarnya saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan langsung YouTube, Channel Komisi VIII DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Doni mengatakan merk reagen yang dibeli ditentukan oleh tim yang terdiri dari ahli patologi klinis dan ahli mikrobiologi mikrobiologi. Mereka tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pakar dari perguruan tinggi.
“Karena pada awal COVID-19 terjadi yang namanya reagen itu rebutan Pak, seluruh dunia. Bahkan ketika tanggal 13 April 2020 reagen itu habis Pak stok gak ada sama sekali,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dengan kondisi tersebut, pembelian reagen harus dilakukan demi melaksanakan pemeriksaan COVID-19 di masyarakat. Pasalnya, jika tidak dilakukan pemeriksaan akan membahayakan kelompok rentan dan menambah jumlah kematian.
“Jadi pemilihan merek ini adalah dasar kajian para pakar,” ucapnya.
Situs Internet Bola Tangkas | BolaTangkas Android | Agen Bola Tangkas | Tangkas Dia


0 Comments