Tangkas Dia - Pegawai nonaktif KPK lakukan aksi protes di depan Gedung KPK pada Rabu (15//9/2021). (IDN Times/Aryodamar)
Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK tidak lulus Tes Wawasan Nasional (TWK) yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sipil untuk mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC KPK. Kantor darurat ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.
Di kantor darurat ini, warga menitipkan surat kepada Presiden Joko Widodo "Jokowi". Isi surat tersebut adalah pembatalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang memecat 56 pegawai KPK dan menepati janji pemberantasan korupsi di Indonesia.
Mantan Komisioner KPK mengatakan tindakan ini sejalan dengan revolusi mental Jokowi
Mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang, yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, KPK adalah harapan masyarakat. Harapan masyarakat Indonesia menjadi lebih baik, sejahtera, dan bermartabat.
“Yang kita lakukan saat ini sejalan dengan revolusi mental Presiden Jokowi, poin paling atas dari revolusi mental adalah integritas, kita harus ingatkan itu lagi,” jelasnya.
Kuasa hukum Novel Cs menyebut Firli Bahuro dan Lili Pintauli bermasalah
Kuasa hukum Novel Baswedan Cs, Saor Siagian mengatakan, pegawai yang diberhentikan dari KPK adalah mereka yang tidak bisa diajak kompromi. Menurutnya, Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar adalah orang-orang yang bermasalah karena melanggar kode etik.
"Para pelanggar etik inilah yang merancang TWK dan pemecatan para pegawai yang enggan diajak kompromi," kata Saor.
Kantor akan buka setiap hari Selasa dan Jumat sore
Nantinya, Solidaritas Masyarakat Sipil akan membuka kantor darurat ini setiap hari Selasa dan Jumat pukul 16.00-17.00 WIB. Semua masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait pemberantasan korupsi dipersilakan untuk mengunjungi kantor darurat ini.
Aksi ini juga didukung oleh BEM seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, Amnesty Internasional, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI, dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.


0 Comments