ads

Akibat Sakau, Tersangka Kasus Narkotika di Polres Tulungagung Meninggal di Tahanan

 

Ilustrasi, sumber foto: Istimewa


Tangkas Dia - Seorang tersangka kasus narkotika jenis pil koplo, meninggal dunia saat menjalani tahanan di Polres Tulungagung. Tersangka berinisial MS (28), meninggal dunia di RS Bhayangkara pada Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 17.35 WIB. Keluarga menerima kematian tersangka dan menolak untuk melakukan autopsi.


Kondisi sehat saat ditangkap dan diperiksa


Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, menerangkan bahwa tersangka ditangkap oleh Satresnarkoba pada Rabu (9/1/2021). Pada saat penangkapan dan pemeriksaan tersangka tampak dalam keadaan sehat. Namun kemarin sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka terlihat sangat gelisah.


Petugas kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada penyidik. "Selanjutnya, atas petunjuk dokter RS Bhayangkara melalui Urkes Polres Tulungagung, tersangka diberi obat sesuai petunjuk yang diberikan," ujarnya, Senin (9/6/2021).


Meninggal saat dirawat di RS Bhayangkara


Kondisi tersangka tidak membaik setelah meminum obat tersebut. Bahkan pada pukul 16.00 WIB tersangka mengalami sesak napas sehingga harus dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Setelah menjalani perawatan lebih dari satu jam, tersangka dinyatakan meninggal oleh dokter pada pukul 17.35 WIB.


"Tersangka meninggal karena sakit bawaan yakni sesak napas yang sudah akut. Selanjutnya Jenazahnya sudah diambil keluarganya dengan pendampingan dari Polres Tulungagung dan perangkat desa," katanya.


Sakau memicu kambuhnya sesak napas tersangka


Sementara itu, dokter RS ​​Bhayangkara, dr Irwan Sanjaya, menyatakan tersangka mengalami sakau. Kondisi ini memicu penyakit bawaannya kambuh. Berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VER) yang dilakukan petugas medis, tersangka mengalami gangguan pernapasan akut. Hal ini diperparah dengan kondisi tubuhnya yang sakau.


"Meninggalnya tersangka murni karena sakau yang berimbas ke sakit bawaan yakni sakit nafas yang sudah akut," pungkasnya.

Post a Comment

0 Comments