ads

BLT GAJI TAHAP 2 CAIR AWAS !! PEKERJA BISA GAGAL TERIMA



Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa BLT Gaji Rp 600 ribu per bulan gelombang II alias bantuan subsidi upah akan mulai dicairkan dan disalurkan pada hari ini.

"Untuk pencairan tahap II batch pertama mungkin Senin," ucap Ida dalam keterangan resmi yang dilansir dari CNN Indonesia, Senin (9/11/2020).

Akan tetapi, sebelumnya, pemerintah akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu dalam proses pencairannya.

Maka dari itu, Ida menyebutkan bahwa untuk jumlah penerima BLT gelombang kedua kemungkinan lebih sedikit dari pada gelombang pertama. Pada gelombang pertama bulan September lalu, terdapat sekitar 12,4 juta penerima dari yang telah ditargetkan 15 jutaan penerima.

Karena, telah terdapat sejumlah penerima BLT pada gelombang pertama yang memiliki gaji di atas Rp 5 juta setelah adanya pengecekan data perpajakannya.

"Jadi kemarin KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp 5 juta," ucap Ida.

Sementara, Aswansyah selaku Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, mengatakan bahwa untuk kali ini pihaknya telah melibatkan Ditjen Pajak untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.

Bisa jadi setelah dilakukan pengecekan oleh Ditjen Pajak diketahui gaji untuk peserta penerima subsidi ada yang sudah di atas Rp 5 juta. Jika demikian maka BLT gaji tidak akan ditransfer kepada yang bersangkutan pada termin 2.



"Karena kan waktu lagi awal kan kita dikejar waktu, jadi tidak sempat pemadanan data dengan Ditjen Pajak. Tapi atas saran dari KPK, dari KSP untuk dilakukan itu ya kita lakukan. Jadi kalau seandainya ditemukan itu ya minimal kita tidak salurkan yang ke gelombang keduanya kepada data-data yang gaji di atas Rp 5 juta tadi," ucap dia saat dihubungi wartawan, Senin (2/11/2020).

BLT gaji yang ditransfer pada saat gelombang pertama telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data pekerja. Lembaga tersebut telah memastikan bahwa penerima subsidi merupakan mereka yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Oleh karena itu, pihaknya berharap hal yang tidak diinginkan itu tidak terjadi. Yang berarti untuk BLT gaji yang sudah disalurkan pada gelombang pertama memang benar-benar sudah tepat sasaran.

"Mudah-mudahan kami harapkan tidak terjadi ya karena kan dari BPJS Ketenagakerjaan sudah memvalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tapi mudah-mudahan tidak terjadi (penyaluran tak tepat sasaran)," imbuhnya.

BLT gaji Rp 600 ribu sendiri telah diberikan sejak bulan September yang lalu. Bantuan ini diberikan per dua bulan sekali dan untuk jumlah yaitu Rp 1,2 juta. Setelah gelombang I dilakukan pada bulan September-Oktober, kali ini BLT Gaji akan dicairkan untuk gelombang II bulan November-Desember.


Post a Comment

0 Comments